oleh

Pancasila Melampaui Retorika Belaka

Ruteng, Swarantt.net – Apa yang kuperbuat hanyalah menggali lagi mutiara lima dari bumi indonesia itu, dan mutiara lima ini akan kupersembahankan kepada Bangsa Indonesia yang  berupa lima dasar dari pada Pancasila (Ir. Soekarno,1991-1970)

Mutiara adalah sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan manusia. Mutiara menjadi sesuatu yang tidak dapat dilepas pisahkan dari setiap Individu. Dalam kaitan dengan pernyataan soekarno, mutiara yang dalam hal adalah lima dasar pancasila tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Mutiara (pancasila) yang lahir sebenarnya  dari bangsa indonesia sehingga pengamalan Pancasila untuk Indonesia juga.

Apakah kemudian mutiara (Pancasila) sudah dijaga hingga akan selalu berharga bagi Masyarakata? Beberapa orang tertentu menganggap Pancasila yang menjadi seolah tidak berharga lagi dan hanya sekedar hafalan. Rakyat Indonesia secara sadar dan tahu, bahwa  negara Indonesia berada dibawah naungan dasar Negara dan dicetuskan oleh Para Founding Fathers.

Dasar negara indonesia  yaitu Pancasila. Beraneka ragam budaya, agama, bahasa, suku, ras dan adat-istiadat bahkan pakain dan rumah adat sangat bervariasi. Hampir tak cukup kata untuk menamai, dan tak cukup kuat menyebut satu persatu dari kekayaan itu. Hanya satu kata yaitu Indonesia.

Namun, semua itu hanya simbol belaka, Pancasila belum sepenuhnya sebagai penggerak dan pengarah dalam hidup Berbangsa dan Bernegara. Apalagi terlalu banyak persoalan yang dianggap tidak mencintai perbedaan.

Artinya Pancasila belum secara maksimal dinyatakan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini seperti yang disampaikan Mantan ketua umum pengurus pusat Muhammadiyah Ahmad Syafil Maarif. Ia mengatakan “pancasila dimuliakan dalam kata, tetapi dikhianati dalam perbuatan”

Satu dari berbagai persoalan yang mengancam Pancasila adalah praktik gaya pertarungan politik yang tidak rasional. Pemilihan umum (pemilu) 2019 Adalah satu satu proses demokrasi yang menjadi penentu arah bangsa sekaligus menguji kekuatan pancasila.

Kaitannya dengan itu semua, hari lahirnya Pancasila, 1 juni 2019, menjadi salah satu momen dan hari yang tepat untuk merefleksikan kembali eksistensi Pancasila dalam setiap perhelatan-perhelatan besar Negara dan dalam kehidupan sehari-hari.

Setiap bunyi dari lima (5) sila pancasila tersirat makna dan memberikan perintah yang mengarahkan setiap warga negara untuk mematuhi dan merealisasikannya.

Pada hakikatnya, memang tidak mudah, nilai dari sila-sila itu ditumbuhkan dengan tindakan nyata melalui  praktik dalam keseharian warga negara. Lebih dari pada itu, Sangat dibutuhkan komitmen bersama dan konsisten untuk terus menggaungkan negeri teladan persatuan yang mana dikatakan orang luar.

Pancasila yang dikenang tahun ini merupakan lahir dari sejarah puluhan tahun lalu  mulai dari tahun 1945. Ia telah hidup dalam berbagai generasi dengan tantangan yang terus mencekam dan berbeda. Setiap generasi mengakui Pancasila sebagai Falsafah dan Pandangan Hidup. Lalu, pertanyaannya yang perlu dikaji, Apakah semua rakyat biasa, penguasa, pengusaha, politisi dan sebagainya menerima dan mengaplikasikan Pancasila dan dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertindak? Dalam hal itu, penulis ingin memaparkan beberapa persoalan yang mengancam setiap sila-sila yang menjadi satu kesatuan dari pancasila.

Pertama, Nilai ketuhanan Yang Maha Esa, belum sepenuhnya dimaknai denga baik, karena kerukunan hidup beragama masih belum sepenuhnya tercipta. Kasus pengeboman tiga Gereja di Surabaya yang terjadi pada penghujung tahun 2018 tepat pada bulan desember dimana menjadi perayaan besar bagi agama katolik, adapun persoalan lain yaitu, persoalan mahasiswa dilarang bercadar yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Republika.co.id,10/03/2018). Masih ada juga persoalan. Sikap-sikap praktis yang tidak menghargai orang sedang beribadah dan beragama lain seperti itu tak dapat ditiru dan dijadikan teladan.  Hal ini sebagai jelas sila pertama dinodai oleh kelompok-kelompok radikal yang krisis mental  dan orang-orang yang terlalu fanatik.

Kedua, Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab masih belum terwujud yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiki hak dan martabat yang sama antara satu dengan yang lainnya. Tetapi Niscaya hal itu akan dijunjung tinggi jika masih ada kasus pelanggaran  Hak Asasi Manusia (HAM). Misalkan kasus penembakan salah satu warga karot yaitu Ferdiandus Taruk. Ia ditembak hingga nyawa melayang dan ini dilakukan oleh salah satu anggota Polisi Resort (polres) Manggarai. Kemunculan kasus ini sangat mengejutkan karena merupakan tindakan tidak beradab. Belum kasus Human Trafficking yang masuk fase darurat. lihat saja dua bulan pertama tahun 2018 ada 9 jenazah TKI/TKW asal NTT dipulang dari luar negeri. Hal tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Ketiga, Nilai persatuan. Rasa solidaritas dan fraternitas diantara masyarakat Indonesia yang secara jelas termaktub dalam sila ketiga  belum menjadi pilihan dari sikap seluruh elemen yang ada. Hal yang masih segar dalam ingatan kita adalah  pemilu beberapa bulan lalu tepatnya  17 april 2019. pesta demokrasi menjadi jembatan menuju Bonum Commune (kesejahteraan bersama) bangsa Indonesia dimanfaatkan untuk ajang pertarungan yang merusak demokrasi. Isu SARA, Primodialisme hingga politisasi media sosial dianggap benar. Tak dapat dipungkiri bahwa media sosial digunakan untuk menghujat, menghasut dan mencemari nama baik calon tertentu yang  dianggap menjadi senjata dalam memenangkan pemilu dan mendapatkan kekuasaan. Masalah lain adalah persoalan akan kehadiran kelompok teroris dan radikal yang menggantikan ideologi bangsa. Suatu kegembiraan ketika Hizbut Thahrir Indonesia telah dibubarkan sehingga negara harus tetap bersiaga dengan gerakan kelompok serupa yang bergerak dibawah tanah.

Keempat, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan dan perwakilan,  juga masih jauh dari harapan, Tentunya hal ini dilihat dari adanya persoalan nasional yaitu persoalan 41 dari 45 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Malang terjerat korupsi massal. Secara logika, DPR yang dalam benak rakyat adalah jembatan aspirasi justru menjadi orang pertama yang memutuskan jalan rakyat menuju kesejahteraan dengan memakan uang rakyat. Ini adalah fenomena yang memalukan DPR ramai-ramai korupsi.

Kelima, Sila yang terakhir yang berbicara Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga masih belum sepenuhnya terlaksana. Masih banyak ketimpangan-ketimpang yang dialami, misalkan persoalan keadilan hidup para buruh yang tidak sejahtera (tidak sesuai Upah minimum Regional). Bahkan mereka seolah tak berdaya menyampaikan aspirasi dan dialami beberapa daerah tertentu. Sehingga tidak salah hari buruh diwarnai oleh para pendemo di kota-kota tertentu.

Pertanyaan reflektifnya adalah Apakah Negara ini akan terus terkungkung dengan adanya persoalan demikian?
Apakah kita terus membiarkan pancasila Sebatas hafalan dan retorika belaka?

Pancasila yang sudah mencapai tujuh dasawarsa selalu saja oleng dan dilanda ketidaksungguhan dalam mengamalkannya.

Persoalan-persoalan diatas hanya beberapa saja dari ribuan tragedi yang merongrong pancasila. hanya segegnggam saja, belum yang tak tertangkap media. harapan terbesaranya, persoalan ini dapat membangun kesadaran kolektif antara elemen untuk mengaplikasikan pancasila.

Pancasila harus dijadikan sumber nilai (Value) dan keutamaan (Virtue). Sehingga kebijakan dalam bidang ekonomi, hukum, politik, sosial dan budaya berasaskan pancasila begitupun tindakan.

Penulis perlu melakukan tindakan yang lebih kongkrit agar Pancasila Melampui Retorika Belaka. Cara terbaik untuk melampaui  persoalan persoalan kebangsaan di atas, adalah dengan kembali kenilai- nilai Pancasila.

Pertama, membumikan dan mewartakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Membumikan dan mewartakan Pancasila berarti menjadikan nilai-nilai. Pancasila harus menjadi nilai-nilai yang hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sekiranya mengahapus satu tetes keringat para pejuang pancasila dan kita menghargai bahwa perumusan pancasila tidak semata-mata sebagai ideologi tanpa arti tetapi segalanya lahir dari perjuangan-perjuangan para terdahulu.
Melihat hal itu, Pancasila yang sesungguhnya berada dalam tataran teori harus diturunkan kedalam hal-hal yang sifatnya praktis. Sebagai gambaran nilai sila kedua Pancasila harus diimplementasikan melalui penegakan hukum yang adil dan tegas. Contohnya, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim, harus tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak para pelaku kejahatan, termasuk koruptor. Jangan sampai masuk angin dan bungkam karena harta duniawi yang merayu dan mematikan idealisme. Jadi, mewartakan  dan membumikan Pancasila salah satunya adalah dengan penegakan hukum secara tegas. Tanpa penegakkan hukum yang tegas, maka Pancasila hanya rangkaian kata-kata tanpa makna dan nilai serta tidak mempunyai kekuatan apa-apa seperti yang disampaikan pada awal tulisan ini. Selama pancasila tidak dijadikan titik simpul dalam bertindak selama itu ia tidak memiliki makna apa-apa.

Kedua, penanaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, baik melalui pendidikan formal maupun non formal. Pada level pendidikan formal perlu pembenahan pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan selama ini, dinilai  oleh banyak kalangan “gagal” sebagai media penanaman dan pengamalan  nilai-nilai Pancasila. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan hanya bisa memperkaya pada pengetahuan kognitif, sedangkan tetapi ranah afektif dan psikomotorik masih kurang dimaksimalkan. Tawuran antar pelajar sangat sering terjadi baik secara nasional maupun lokal. misalkan tawuran yang terjadi siswa dan mahasiswa yang terjadi beberapa minggu lalu. Kejadian sudah beredar dimedia sosial. Oleh karena itu, pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan harus dikemas sedemikian rupa, sehingga mampu menjadi alat penanaman nilai-nilai Pancasila bagi generasi muda.
Hal lain juga yang harus diperhatikan adalah berbicara pembinaan ideologi dikampus termasuk ideologi pancasila. Pada tahun 2018 pemerintah melalui kementerian riset dan teknologi pendidikan telah mengeluarkan permenristekdikti nomor 55 tahun 2018. Dalam artian, kampus harus ikut mendukung program ini melalui pembentukan Unit kegiatan mahasiswa Pembinaan Ideologi Bangsa (UKM PIB) yang kegiatannya untuk pembinaan 4 pilar kebangsaan (pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika)
Ketiga, ketaatan dari para pengambil kebijakan (pemimpin), baik pejabat negara maupun tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dengan ketaatan pemimpin yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, diharapkan masyarakat akan mengikutinya, apalagi mereka adalah pembuat kebijakan. Hal ini sangat sesuai dengan kondisi masyarakat kita masih kental dengan budaya yang cenderung mengikuti perilaku pemimpinnya.

Selain itu, penanaman nilai dalam masyarakat harus dilakukan melalui pendekatan agama dan budaya dalam masyarakat. jangan biarkan pancasila tersisih dan pudar oleh sikap masyarakat yang tidak pancasilais . Saatnya Kita merasa bangga kepada bangsa dan negara Indonesia yang berideologi dan berasaskan Pancasila. Mari kita kembali ke jati diri bangsa dalam menyelesaikan setiap masalah kebangsaan yang kita hadapi dengan musyawarah serta gotong royong dan menjadikan pancasila sebagai modal utama dan penyelesaian masalah. Sebab, Pancasila terbukti ampuh dalam menjaga keutuhan NKRI dari perpecahan, karena fitnah, adu domba, saling mencela, serta menghembus isu-isu SARA bukanlah nilai dari pancasila. Nilai-nilai pancasila itu seperti bermusyawarah serta gotong royong. Lebih daripada itu, Semua yang dilakukan demi mengembalikan eksistensi Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

Selamat hari pancasila!

Oleh: Helena Kindung

Mahasiswa FKIP matematika UKI st. Paulus Ruteng

Presidium Hubungan Pergurun Tinggi PMKRI Cab. Ruteng.

Komentar