30 Orang Pasien Covid – 19 di Kabupaten Manggarai Dinyatakan Sembuh

“Bagi saudara-saudara kita yang masih dirawat saat ini, Pemda akan memberikan pelayanan yang baik, sehingga mereka juga bisa sembuh seperti saudara-saudara kita yang hari ini pulang, saya juga mengajak seluruh masyarakat Manggarai, agar sama-sama menjaga diri dan keluarga dari paparan Virus Covid-19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan” tutupnya.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Maria Asumpta Djone menjelaskan, 30 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah pasien yang sudah dikarantina selama 10.

“30 pasien ini sudah dinyatakan sembuh. Kami memiliki patokan bahwa setelah 10 hari dikarantina dan 3 hari setelah itu tidak menunjukan gejala Covid,” imbuhnya.

Seperti diketahui untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 hanya dengan cara mematuhi protokol kesehatan yaitu : Selalu Menggunakan Masker saat berada di luar Rumah, Selalu mencuci tangan di air mengalir pakai sabun, Menjaga jarak dengan yang lain minimal 1,5 – 2 meter, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi bepergian keluar Rumah.