“Hari ini kami ingin mengetuk hati, mengetuk moral, spirit moral bapak ibu semua agar benar-benar menjalankan tugas profesionaliame didalam menetapkan produk hukum, terkait kepemilikan lahan bagi siapa pun yang ada di manggarai barat, tentunya agar mencegah adanya konflik horisontal antara warga masyarakat yang ada di Mabupaaten Manggarai Barat. Karena itu peran kalian, peran BPN, harus menjadi hakim yang benar,” Kata Feri Adu.
Keempat, mendesak Pemkab Mabar melakukan mediasi dan meninjau lokasi sengketa di Lengkong Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Kelima, mengecam Badan Pertanahan Nasional Mabar di Labuan Bajo agar tidak menerbitkan produk hukum (sertifikat) ganda di obyek yang sama, seperti contoh dugaan kasus yang terjadi antara, Pater Yulkus Kuway dengan Bpk. Samuel Latuna, di obyek yang berlokasi di Kelurahan Wae kelambu.
Keenam, atas beberapa fakta di atas FP2N mendesak Pemkab Manggarai Barat untuk memangil pihak BPN Mabar,untuk mengklarifikasi apa yang menjadi tanggung jawab kelembagaan pertanahan nasional, demi mencegah konflik lahan, yang menggangu stabilitas keamanan daerah.
Ketujuh, mendesak penyidik Polres Mabar, dan kejaksaan Negeri labuan bajo untuk melakukan upaya penyelidikan di kantor BPN Labuan Bajo yang kuat dugaan terjadi adanya indikasi KKN .
Atas beberapa tuntutan tersebut Kepala BPN kabupaten Manggarai Barat , Abel Asa Mau, akhirnya menyampaikan beberapa tanggapan singkat serta menyampaikan terimakasih atas aksi yang di lakukaan FP2N.
“Pertama-tama saya sebagai kepala kantor menyampaikan, terimakasih kepada saudara-saudara yang sudah menyampaikan aspirasi ke kantor ini,” katanya.
Abel juga menyampaikan bahwa, BPN adalah instansi yang netral dalam menjalankan tugasnya serta tidak memiliki keberpihakan kepada siapaa pun.
Terkait Kecaman yang di sampaikan FP2N, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Mabar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan berjanji akan menjadikan koreksi atas kinerja kerja BPN selanjutnya.
“Dan kecaman atas penerbitan sertifikat ganda di atas satu obyek tanah, pada poin ini BPN sangat setuju dan memberikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada forum ini, bahwa kecaman ini menjadi satu koreksi terhadap para pihak yang bermain di atas surat palsu,” Ujarnya.
Kepala BPN menegaskan agar semua permohonan hak atas tanah yang sedang tersangkut dalam persoalan, ia menghimbau untuk dilakukan mediasi secara kekeluargan, dan apa bila tidak menemukan kesepakatan maka dirinya menyarankan untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Laporan: AYT-SN
![]()
![]()
![]()
