Terlebih khusus kata Dia adalah soal bagaimana menyampaikan informasi yang benar dan tepat, kepada publik tentang hasil kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap semua tahapan pemilu.
Penyampaian informasi yang terbuka kepada publik secara baik dan benar, tentang hasil kerja bawaslu lanjut Heri adalah, bentuk pertanggungjawaban terhadap publik.
“bagaimana kita memberikan informasi kepada publik tentang hasil kerja kita, kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan, kita akan memberikan kepada publik secara terbuka , sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik atas hasil kerja-kerja kita” ungkapnya.
Dia menambahkan memberikan informasi kepada publik bukan saja hanya informasi, tetapi harus memiliki nilai-nilai penting yang dipublikasikan lewat media online, media cetak ataupun media sosial.
Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv Menangani Pelanggaran, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa Fortunatus Hamsah Manah. Dia menegaskan pemberian informasi kepada publik merupakan suatu keharusan. Karena dari hal tersebut bisa membangun kepercayaan (trust) masyarakat kepada kinerja Bawaslu.