Jakarta, SwaraNTT.Net – Honorer ketar-ketir lantaran masih banyak pemda yang masih belum menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat terbaru terkait pendataan pegawai non-ASN atau honorer.
Surat Nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tertanggal 10 Maret 2023 itu ditujukan kepada 120 Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B, 120 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota.
Menurut PLT Kepala BKN, Bima Haris Wibisana, “Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari surat MenPAN-RB Nomor B/408/M.SIM.01.00/2023 tanggal 27 Februari 2023” Ujarnya.
“Jadi, MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan surat kepada saya terkait pendataan non-ASN,” kata Bima Haris Wibisana, Sabtu (18/03/2023).