oleh

BPOM Kabupaten Manggarai Barat Razia Produk kedaluwarsa di Kota Ruteng

Ruteng, Swarantt.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Manggarai Barat bersama petugas gabungan  Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai hari ini Kamis (21/03/2019) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kios-kios, Toko, Swalayan, Mini Market dan Pasar di Ruteng dalam rangka melakukan penertiban barang (pangan) kedaluwarsa.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Terlarang (BPOM) Kabupaten Manggarai Barat Martinus Sembiring kepada swarantt.net di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Kamis (21/03/2019).

Sebelum turun ke lapangan, petugas berkumpul di Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dan petugas dibagi menjadi dua kelompok. Dalam sambutannya Dia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan berbahaya yang terkandung dalam barang kedaluwarsa tersebut. Dengan harapan pangan yang tidak layak bisa dikurangi. Sasaran penertiban adalah pangan segar dan pangan olahan.

Dia menambahkan  dalam perencanaan pengawasan  terhadap pangan yang beredar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai raya seyogyanya dilakukan setiap bulan. Tetapi luasnya wilayah jangkauan dan kurangnya tenaga menjadi kendala bagi BPOM untuk melakukan pengawasan ke semua titik.

Yang paling berbahaya kata Dia,  barang makanan ataupun kosmetik serta produk-produk lain yang sudah kedaluwarsa diedarkan ke kecamatan ataupun Desa, dengan demikian sangat sulit dilakukan pengawasan.

Lebih lanjut Martin menjelaskan bagi pihak atau penjual yang sebelumnya telah ditemukan menjual barang kedaluwarsa tetapi tidak mengindahkan teguran serta masih menjual barang tersebut maka akan ditindak secara hukum.

Agar maksimal dalam hal pengawasan kata Pria berkacamata ini, butuh sinergi antara dinas terkait misalnya Dinas Peternakan kalau ada yang menjual daging, begitu juga dengan dinas pertanian yang melakukan pengawasan terhadap penjualan sayur ataupun buah.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai dr.Yulianus Weng melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan
Petronela Lanut, S.Si., Apt, menjelaskan bahwa dinas kesehatan kabupaten Manggarai sudah sering melakukan sidak ke beberapa swalayan, kios maupun minimarket yang ada di kota Ruteng. Hal ini dilakukan untuk memantau peredaran produk-produk makanan  yang sudah lewat masa berlakunya atau kedaluwarsa, terlebih pada menjelang hari raya besar keagamaan.

Pukul 09:10 petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas dan disaksikan swarantt.net banyak sekali barang yang sudah kedaluwarsa yang masih di jual di kios-kios, swalayan dan mini market. Diantaranya obat, kosmetik, minuman ringan, cream pembersih tangan, susu, ikan kaleng, kopi sachet, serta makanan ringan lainnya.

Komentar