Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi menyebutkan kalau dirinya telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Dalam rilis yang diterima media ini melalui Ferdi Jemaun Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Mabar, menyebutkan bahwa bupati Edi Endi telah melaporkan LHKPN 2023.
Baca Juga: Bupati Edi Endi Tak Patuh Lapor LHKPN, Ombudsman NTT: Ini Soal Kejujuran
Lebih lanjut dalam rilis Pemda Mabar itu menyebutkan, beberapa hari ini, sejumlah media On Line melansir pemberitaan terkait dugaan bahwa Bupati Edi belum melaporkan LHKPN tahun 2023.