“Tujuan pendataan itu misalnya kalau diperbaiki dibutuhkan anggaran berapa atau kalau mau di lelang ke masyarakat umum juga bisa,” terang Politisi PDI Perjuangan itu.
Bupati Hery juga mengingatkan, agar semua kendaraan (roda dua dan roda empat) milik pemerintah, yang masih “dikuasai” pensiunan PNS segera dikembalikan.
Dirinya juga menerangkan, aset milik Pemda Manggarai itu seharusnya dikembalikan PNS saat pensiun. Pensiunan PNS tidak memiliki hak untuk “mengusai” kendaraan dinas itu.
“Kendaraan dinas itu ‘kan aset pemerintah yang harus dikembalikan ke pemerintah. Ini bisa dipergunakan untuk kegiatan pemerintahan,” tegas orang nomor satu di kabupaten Manggarai ini.
Sementara terkait dengan aset Tidak Bergerak milik Pemda Manggarai, Bupati Hery Nabit juga menjelaskan akan menyasar kepada lahan-lahan (tanah milik daerah).
Tak hanya itu tegas Dia, saat ini sedang berlangsung menertibkan bangunan milik Pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga. [Gusty S]
![]()
![]()
![]()
