Manggarai, SwaraNTT.Net – Bupati Manggarai Herybertus Nabit merespons kabar mengenai meningkatnya harta kekayaan dimilikinya yang kini tercatat mencapai Rp29 miliar.
Ia menyebutkan tak ada penambahan aset yang menyumbang kenaikan hartanya tersebut. Dia memastikan harta kekayaannya naik karena peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) pada sejumlah aset miliknya di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Untuk diketahui tingginya nilai tersebut pasca ditetapkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, NJOP tertinggi sebesar Rp 7.455.000 per meter persegi. Tanah dengan NJOP tertinggi ini berada di Kota Labuan Bajo yang tersebar di Kelurahan Labuan Bajo, Desa Batu Cermin, dan Gorontalo. Sementara Desa Wae Kelambu yang juga berada dalam Kota Labuan Bajo, NJOP tertinggi sebesar Rp 3.745.000.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Bupati Manggarai ini meningkat pada tahun 2023 mencapai Rp 33,84 miliar berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilai ini pun meningkat 15 kali lipat pasca ditetapkan SK Bupati Manggarai Barat tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada tahun 2022.
Berikut daftar tanah dan bangunan yang dimiliki Bupati Manggarai Herybertus Nabit, sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.