Dilansir dari Newsreport.id, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai menarik kembali Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) dari 20 tenaga Fasilitator Lapangan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pada Rabu 3 Maret 2021.
Bronislawa Rahmat Dedo, salah satu Fasilitator Sanimas, mengaku kecewa, karena SK dan SPK yang baru, ditandatangani pada, Selasa 2 Maret 2021, kini sudah ditarik kembali.
Menurut dia, berdasarkan penjelasan Dinas PUPR Manggarai, penarikan SK dan SPK itu setelah salah satu anggota DPRD Manggarai bersama beberap warga mendatangi dinas PUPR melakukan protes.
Ia juga minta agar SK yang sudah ditandatangai itu untuk tidak ditarik kembali. Sebab ia sudah mengikuti proses perekrutan selama ini. [Gusty]
![]()
![]()
![]()
