oleh

Honor 45 Guru Belum Dibagikan, Ini Penjelasan Kepala SMKN 1 Wae Ri’i

Manggarai, SwaraNTT.Net – Sejumlah 45 guru Komite di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai kecewa, lantaran sudah dua bulan gaji mereka belum dibagikan oleh bendahara Komite sekolah.

Saat mengkonfirmasi Kepala SMKN 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu, di ruang kerjanya, pada Sabtu 13/08/2022 pagi, dirinya membenarkan kalau seluruh guru komite di sekolah tersebut sampai saat ini belum menerima gaji.

Menurut Kepsek Ferdianus, uang komite tersebut masih berada ditangan Serviana Purnama, selaku bendahara Komite lama, sejumlah Rp 156 juta. Akibatnya berdampak terhadap gaji guru komite selama dua bulan sejak Juli sampai Agustus 2022.

Dikatakan Kepsek Ferdianus, sejak Januari sampai Juli 2022, dirinya telah melakukan pendekatan secara pribadi terhadap Serviana mantan bendahara SMKN 1 Wae Ri’i, terkait nasib para guru komite.

Untuk diketahui, mantan bendahara Komite, Serviana Purnama, merupakan anak kandung ketua komite SMKN 1 Wae Ri’i.

Pada 6/8/22, jelas Kepsek Ferdianus, dilakukan rapat komite sekolah, yang dihadiri ketua Komite, bendahara komite, camat Wae Ri’i, Korwas Dikmen-PLB Kabupaten Manggarai, Kepala Desa Bangka Kenda, Kepala Puskesmas Bangka Kenda, Babinkamtibmas serta pengurus komite lainnya.