Manggarai, SwaraNTT.Net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hanya 23 dari 102 daftar obat yang dirilis Kementerian Kesehatan yang masuk kategori aman.
Daftar obat yang dirilis Kemenkes itu merupakan obat sediaan cair atau sirop yang sempat dikonsumsi pasien dengan gangguan gagal ginjal akut.
“Dari 102 obat, kemudian ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol. Ada 23 produk yang aman,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Penny menyebut 23 obat sirop itu dinyatakan tidak mengandung empat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliseron.
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin
Penny menambahkan dari 23 obat tersebut, ada tujuh obat yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.
1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)