Istri Polisi di Manggarai Jual Rokok Non Cukai di Platform FB, NTT Surganya Rokok Ilegal

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Seorang istri Polisi berinisial MS  di wilayah kecamatan Reok, kabupaten Manggarai edarkan rokok non-cukai melalui platform Online (Facebook).

Informasi yang dihimpun media ini sebelumnya melalui narasumber terpercaya, MS diduga salah satu distributor besar rokok ilegal yang membuka usaha di rumah milik pribadi di kelurahan Mata Air, kecamatan Reok bagian utara kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Maraknya Bisnis Rokok Ilegal di Kepulauan Flores, Diduga Oknum Pimpinan Bank di Manggarai Terlibat

“Kami tau dia (MS) itu jual rokok ilegal dengan posting di Facebook pribadinya. Sudah lama dia jual rokok itu,” kata sumber itu kepada Swara net.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan