oleh

Jawaban seputaran Zonasi Masih banyak orang tua yang masih berburu sekolah favorit?

Oleh: Melkianus Pote Hadi.M.Pd

Optimalisasi zonasi dalam penerimaan siswa baru diyakini dapat berjalan lebih baik dan mencerminkan keberadilan. Melalui zona-zona yang ada, peta guru dan sarana prasarana pendidikan menjadi lebih jelas. Hal tersebut memudahkan pemerintah setempat dalam menangani beragam permasalahan pendidikan di Nusa Tenggara Timur, lebih khusus kemajuan Pendidikan di Sumba Barat.

jika sebelumnya populasi sumber daya unggulan terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap berkualitas atau favorit, maka ke depan semua sekolah akan didorong memiliki kualitas yang baik. Penerapan sistem zonasi didesain untuk pemerataan pendidikan dan mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat.

“Selain itu, sistem zonasi juga menjadi langkah strategis dalam penerapan pendidikan karakter, Saya sendiri berterima kasih karena Pemerintah Peka menciptakan ekosistem pendidikan sangat penting bagi penerapan pendidikan karakter, beban orang tua pun akan berkurang saat jarak sekolah dekat dengan tempat tinggal siswa. Baik dari sisi finansial ataupun psikologis. Orang tua tak lagi khawatir karena mampu ikut mengawasi anaknya dengan lebih intens, Orang tua dan masyarakat sekitar ikut teribat dalam pendidikan karakter Zonasi ini adalah terjemahan operasional dari ekosistem pendidikan yang dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional itu,” tutur Mendikbud.

Penerapan zonasi sangat mengandalkan manajemen berbasis sekolah. sekolah harus mampu mengintegrasikan berbagai lingkungan belajar siswa. Pihak sekolah juga harus mampu mengembangkan kurikulum berbasis luas yang intinya memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, dan individualisasi siswa.

Seluruh kegiatan belajar siswa, baik di dalam sekolah, di masyarakat, maupun di dalam keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Artinya, ada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi oleh sekolah. Jangan sampai sekolah tidak tahu apa saja yang dipelajari anak. Setiap siswa harus diberi keleluasaan untuk berkembang sesuai jati dirinya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau kemdikbud mengeluarkan sejumlah aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019.

Komentar