Jakarta, SwaraNTT.Net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan para calon kepala daerah yang berkampanye dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tak bisa menjual janji pengangkatan ASN. Sebab, para kepala daerah tak lagi memiliki wewenang mengangkat tenaga kerja non ASN menjadi ASN berdasarkan undang-undang.
“Memang dulu mungkin di daerah-daerah untuk pengangkatan tenaga ASN ini kadang mereka dijanjikan, tapi sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non ASN,” kata Anas dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).
Anas mengatakan saat ini Presiden Joko Widodo telah menyepakati jumlah formasi Calon ASN tahun 2024 yakni sebesar 2,3 juta. Data tenaga kerja non ASN yang akan diselesaikan pun, kata dia, harus sudah masuk ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan begitu, menurutnya tidak mungkin ada data baru yang bisa dimasukkan dari daerah. Karena menurutnya angka kebutuhan formasi ASN sebesar 2,3 juta itu telah di
Adapun menurutnya tenaga kerja non ASN yang bisa diselesaikan untuk menjadi ASN melalui seleksi tersebut adalah yang sudah masuk ke dalam data BKN.