oleh

Kasus Dugaan Korupsi Alkes RS Pratama Watu Nggong, Ketua KOMPAK Indonesia Angkat Bicara

Manggarai Timur, SwaraNTT.net – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendukung penuh upaya Kapolres Matim dan jajarannya untuk membongkar kasus dugaan Korupsi alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Pratama Watu Nggong, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur.

Belum lama ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Matim sudah memeriksa Benediktus Samsu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Pratama Watu Nggong untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Baca Juga: Penyidik Tipikor Polres Matim Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Pratama Watu Nggong

Pemeriksaan terhadap Beni, menyusul laporan masyarakat melalui pemberitaan media mengenai potensi penyimpangan dalam proses pengadaan Alkes RS Watu Nggong.

Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA dalam press release yang salinannya diterima Media Suaraburuh.com mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa.

“Korupsi merupakan pelanggaran Ham berat karena telah merampok hak-hak ekosob rakyat miskin seperti Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesejahteraan dan Hak atas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Gabriel, modus operandi tindak pidana korupsi berkedok kemanusian di NTT adalah Bantuan untuk Orang Miskin NTT seperti Bansos (Bantuan Sosial), BLT(Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Alkes (Alat Kesehatan), Bantuan Alsintan (Alat dan mesin pertanian), Bantuan Stunting, Bantuan Bencana dan bantuan-bantuan lainnya.

Selain itu, kata dia, ada modus operandi tindak pidana korupsi  sarana prasarana yang dikuasai oligarki kongkalikong dengan Mafia Proyek. Fakta membuktikan ada indikasi kuat korupsi berjamaah di Manggarai Timur.

“Salah satu pintu masuknya adalah Tindak Pidana Korupsi di bidang kesehatan yang sedang dilidik Polres Manggarai Timur,” ujarnya.

Terpanggil nurani untuk menyelamatkan uang rakyat dari Tindak Pidana Korupsi, maka kami dari KOMPAK INDONESIAN menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendukung total Kapolres Manggarai Timur dan jajarannya untuk mengusut tuntas dan memproses hukum Pelaku dan Auktor Intelektual perampokan hak-hak ekosob rakyat miskin Manggarai Timur di bidang kesehatan.

Kedua, mendukung total Pers dan Penggiat Anti Korupsi Manggarai Timur dan Nasional untuk mengawal ketat proses hukum Tindak Pidana Korupsi di Polres Manggarai Timur.

Ketiga, mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi dan pengawasan terhadap Polres Manggarai Timur.