“Pada saat pemeriksaan, berdasarkan pengakuan Pemohon memang mau akan memberikan uang tetapi tidak jadi,” beber Kasat Reskrim Hendricka.
Berdasarkan pengakuan Pemohon, sebutnya menjadi petunjuk kepolisian nantinya.
“Yang kita ingin dalami itu, mau memberikan uang kepada si Calo dari Pemohon,” tegas Kasat Reskrim Polres Manggarai.
Ketika ditanya, apakah pihak kepolisian pernah mendapat pengaduan serupa yang pernah dilakukan oleh diduga pelaku ?, Kasat Reskrim Hendricka, menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami.
“Itu yang kita ingin dalami. Apakah sebelumnya pernah terjadi atau seperti apa. Nanti perkembangannya pasti saya (red, Kasat Reskrim Hendricka) sampaikan,” jelasnya.
Sampai saat ini sebutnya, sudah tiga orang telah diperiksa oleh penyidik Polres Manggarai.
Kasat Reskrim Hendricka, juga menegaskan kasus tersebut merupakan kasus dugaan pungutan liar dalam pengurusan KTP.