oleh

Kecelakaan Sepeda Motor Terjadi Di Depan Gereja Siloam Reok

Ruteng,Swarantt.net – Kecelakaan Lalulintas melibatkan dua orang pengendara Sepeda Motor Honda Supra X warna merah list hitam  nomor Polisi EB 4457 EJ, dengan Honda Supra X warna Biru list hitam tanpa nomor Polisi terjadi di depan gereja  siloam Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu (27/02/2019) pukul  18.30 wita.

Kedua Pengendara itu adalah Maksimus Suharfin (45) tahun, Alamat Wae Manis, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, dan Oriel Bukunndanu (51) alamat lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok.

Kecelakaan bermula saat saudara Oriel Bukunndanu yang mengendarai Sepeda Motor Honda Supara X tanpa nomor polisi melaju dari arah barat menuju arah timur. Sesampainya di depan gereja Siloam dirinya membelok kendaraanya  menuju rumah Susi Biak, namun secara tiba – tiba saudara  Maksimus Suharfin yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor Polisi EB 4457 EJ, dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah timur menabrak sepeda motor yang dikendarainya.

Akibat dari kecelakan tersebut Saudara Maksimus Suharfin mengalami luka lecet pada paha kiri bagian dalam, keluar darah dari bagian telinga kiri dan luka lecet pada bagian lutut kiri.
Sedangkan Saudara Oriel Bukunndanu mengalami luka sobek pada bagian rahang kanan dan luka lecet pada bagian kepala belakang.

Pantauan swarantt.net di lokasi kejadian, setelah dilakukan observasi oleh dr.Patrisius Adiguna Baso saudara Maksimus Suharfin disarankan untuk  dirujuk ke RSUD Ruteng.

Semua Barang Bukti Kendaraan telah diamankan di Polsek Reo. Pada saat mengendarai kendaraan saudara Maksimus  Suharfin dalam keadaan mabuk minum keras.

Komentar