Manggarai, SwaraNTT.Net – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pembayaran klaim peserta sebesar Rp113,47 triliun sepanjang tahun 2022. Dengan pembayaran klaim tersebut, BPJS Kesehatan memastikan, per 31 Desember 2022, tidak ada klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar.
Bertajuk ‘Keuangan Sehat, Mutu Layanan Melaju Pesat’ kegiatan tersebut digelar secara daring yang dibuka secara langsung oleh Direktur utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Muktis didampingi jajaran direksi serta para jurnalis media cetak dan online di seluruh Indonesia, pada Selasa (18/7/2023).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pembayaran klaim yang dibayar secara tepat waktu ini, menunjukkan dukungan dan komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan peserta untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menjaga likuiditas rumah sakit.
Jika dirincikan sebut Ghufron, iuran ini diperoleh dari penerima bantuan iuran (PBI) Rp 59,9 triliun, Non PBI Rp 80,3 triliun, PBI Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 46 triliun, PBI Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 13,9 triliun.
“Paling banyak iuran yang didapat ini dari Non PBI, artinya yang banyak menyumbang itu bukan dari orang miskin,” ujar Ghufron dalam acara Public Expose BPJS Tahun Buku 2022, Jakarta, Selasa (18/7/2023).