Jakarta, SwaraNTT.Net – Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni memastikan 2,3 juta honorer tidak akan diberhentikan.
Saat ini, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
Deputi Alex menyebutkan dari awalnya perkiraan jumlah honorer itu sekitar 400 ribu ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.