oleh

KPK Imbau Seluruh Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Jakarta, SwaraNTT.Net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh calon Legislatif terpilih pada Pemilu 2024 agar segera laporkan harta kekayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Juru bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan para caleg terpilih segera melaporkan LHKPN-nya. Hal itu untuk mencegah adanya masalah administratif dengan KPU dalam proses selanjutnya.