oleh

Lantik 41 Penjabat Kades di Manggarai, Ini Pesan Bupati Hery Nabit

Para Penjabat Kepala Desa yang dilantik merujuk pada Surat Keputusan Bupati Manggarai No. HK/438/2022 tentang Pengangkatan 41 Penjabat Kades dalam wilayah kabupaten Manggarai. Ke-41 desa tersebut tersebar pada 11 kecamatan yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada September 2022.

Adapun 11 Kecamatan tersebut yaitu : Kecamatan Cibal : 5 Desa, Cibal Barat : 3 Desa, Reok Barat : 3 Desa, Reok : 2 Desa, Wae Ri’i: 7 Desa, Rahong Utara : 4 Desa, Kecamatan Ruteng : 4 Desa, Kecamatan Lelak : 7 Desa, Satar Mese Utara : 3 Desa, Satar Mese Barat : 1 Desa dan Satar Mese : 1 Desa.

Bupati Hery dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Penjabat Kepala Desa yang dilantik, dan berharap menjalankan tugas sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku.