Manggarai, SwaraNTT.Net – Menjadi penyelenggara pemilu dan pilkada harus memiliki integritas dan memiliki ilmu yang cukup. Perbanyak literasi sehingga memahami regulasi. Dengan pemahaman regulasi serta undang-undang yang mumpuni maka proses penyelenggaraan pemilu maupun pilkada akan berjalan sesuai dengan alurnya.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Manggarai Rikardus Jemi Pentor, saat melantik 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai, NTT yang akan bertugas pada Pilkada Manggarai 27 November 2024 mendatang.