Demi negara, pihaknya secara tegas mendukung langkah pemerintah pusat melalui PT.PLN mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayah Poco Leok.
“Kami pemilik lahan demi Nusa dan Bangsa, kami dukung secara penuh 100% mendukung PSN Geotermal Poco Leok,” tegasnya lagi.
Alasannya mendukung pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, sangat beralasan “kami melihat dan belajar dari pengalaman PLTP Ulumbu yang sudah beroperasi belasan tahun, secara nyata tidak menggangu aktivitas pertanian warga”.
Intimidasi dan Diskriminasi
Bahasa yang dilontarkan sejumlah organisasi mengatasnamakan masyarakat sipil serta melibatkan lembaga gereja, Raimundus menilai “Gagal Paham“.
“Menurut saya (Red, Raimundus) Koalisi Advokasi Poco Leok tidak paham persoalan sehingga kata Intimidasi dan dikriminalisasi itu seenaknya saja diucapkan. Dan saya sangat paham mereka (para koalisi advokat) itu dengar satu pihak,” sebut Raimundus.
Selama ini kata Raimundus, warga yang bukan pemilik lahan pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok selalu melakukan penghadangan, serta melontarkan bahasa yang tak etis kepada pemilik lahan.