“Selama ini kami sebagai pemilik lahan selalu menahan diri atas aksi sejumlah warga itu. Terlalu sering aksi brutal yang dilakukan oleh warga bukan pemilik lahan,” beber Raimundus.
Aksi intimidasi sebut Raimundus telah terjadi berulang kali oleh warga bukan pemilik lahan terhadap warga pemilik lahan maupun warga yang bukan pemilik lahan namun mendukung proyek pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok.
Langkah aparat kepolisian Polres Manggarai saat ini kata Raimundus sangat tepat, pasalnya para penolak pembangunan proyek Geothermal di wilayah Poco Leok, telah mengganggu kehidupan warga lain di Poco Leok.
“Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu anggota kepolisian dari Polres Manggarai adalah sangat benar dan tepat,” ujar Raimundus.
Raimundus juga mengingatkan para organisasi masyarakat sipil maupun lembaga gereja, agar tidak gagal paham terkait warga mengaku mempertahankan tanah mereka.
“Memangnya tanah siapa yang mereka mau pertahankan?, toh kami yang punya hak atas tanah itu tidak ada masalah. Aduh memalukan kata mempertahankan tanah mereka, sementara secara nyata kami yang punya tanah diam saja,” ucap Raimundus.
Raimundus juga mendesak pihak kepolisian Polres Manggarai, agar segera menetapkan tersangka terkait keterlibatan sejumlah warga yang sering melakukan penghadangan di wilayah Poco Leok itu.