Pelaku Pengrusakan Pagar kantor Bupati Manggarai Tak Segera Ditahan, Ahang ke Polisi: Jangan Jadikan Ini Hal Biasa

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, mendesak Kepolisian segera tahan sejumlah pelaku pengrusakan pagar kantor bupati Manggarai, saat unjuk rasa tolak pembangunan proyek geothermal, pada 3 Maret 2025.

Ahang menilai, Polres Manggarai lamban menangani kasus yang melibatkan sejumlah orang dalam peristiwa pidana pengrusakan pagar besi dan gerbang utama Kantor Bupati Manggarai, hingga roboh.

“Polres Manggarai sangat lamban tangani kasus pengrusakan pagar dan gerbang utama kantor bupati Manggarai,” jelas Ahang kepada Swara Net.

Baca Juga: Update! Kasus Pengrusakan Pagar Kantor Bupati Manggarai Naik ke Penyidikan

Menurut Ahang, langkah Pemerintah kabupaten Manggarai, melaporkan kasus pengrusakan ini sangat tepat. Bukan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan kriminalisasi perjuangan warga yang menolak pembangunan proyek geothermal Poco Leok.