Manggarai, SwaraNTT.net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan formasi PPPK untuk Pemerintah daerah kabupaten Manggarai, melalui surat keputusan Menteri nomor 329 tahun 2024.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit, mengatakan pemerintah kabupaten Manggarai telah mendapatkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 sebanyak 2.016 formasi.