Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Para pemilik lahan yang dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang membentang dari Desa Golo Bilas sampai Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Komodo, kabupaten Manggarai Barat, telah menerima ganti rugi dari pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2.
Penerimaan uang ganti rugi tersebut dihadiri seluruh pemilik lahan serta diserahkan langsung oleh pihak PT PLN melalui PLN UPP Nusra 2, yang berlangsung di Kantor BPN Manggarai Barat, pada Senin 29 Mei 2023.
Seluruh pemilik lahan pembangunan SUTT 70 kV PLTMG Flores – GI Labuan Bajo ini telah menemui kesepakatan terkait kompensasi yang diterima dari pihak PT PLN (Persero) dan dengan demikian turut berkontribusi dalam menyukseskan proyek strategis nasional (PSN) sesuai visi pemerintah pusat.