MANGGARAI, SwaraNTT.net – Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Perolehan Opini WTP tahun 2024 menjadi yang ke-7 kali secara berturut-turut yang diraih daerah Pemkab Manggarai.
Laporan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E, M.M, CSFA kepada Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kupang, Selasa (24/6/2025).
“Opini WTP ini yang ke-7 kita raih secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan proses administrasi keuangan yang makin tertata mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang baik, sehingga pengambilan keputusan di bidang keuangan dan pelayanan publik juga makin baik jelas Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., (Bupati Hery Nabit), melalui saluran WhatsApp.
Kendati demikian, Bupati Manggarai dua periode ini menyadari masih beberapa hal yang harus diperbaiki. “Disadari bahwa ada beberapa hal yang masih harus diperbaiki, sesuai dengan masukan-masukan yang diberikan oleh Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan NTT. Perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan pada Semester Kedua tahun 2025,” jelasnya.