Labuan Bajo, SwaraNtt.Net – Menindaklanjuti informasi terkait penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo, subuh, tanggal 25 Maret 2020, pukul 05.10 wita, Tim Satgas Media Center Covid-19 Mabar menggelar Konferensi Pers di Ruang Tengah Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Rabu sore, 25 Maret 2020.
Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH. Dula melalui Wakil Bupati Maria Geong, secara langsung menyampaikan detail informasi terkait kronologi dan riwayat medis meninggalnya 1 orang PDP Rabj pagi di RSUD Komodo Labuan Bajo dan sekaligus menjelaskan hal-hal terkait keputusan Pemkab Manggarai Barat melalui surat Bupati, tertanggal 25 Maret 2020 yang menutup akses keluar dan masuk Bandara dan Pelabuhan laut di Labuan Bajo.
Demikian press release yang diterima SwaraNtt.Net dari Tim Media Center Covid-19 Manggarai Barat melalui pesan WhatsApp Kamis (26/03/2020) siang.
Maria Geong menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada satupun PDP yang berasal dari domisili di wilayah Manggarai Barat.
Maria juga menginformasikan, bahwa sejauh ini PDP berasal dari kota lain di Indonesia yang masuk dalam zona merah Covid-19, yaitu Surabaya dan Bali.
“Sampai saat ini kami bisa pastikan, bahwa Labuan Bajo masih terbebas dari Covid. PDP datang dari Surabaya dan Bali. Belum ada yang dari Mabar” kata Maria.
Lebih lanjut, Maria menegaskan upaya Pemkab mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Manggarai Barat diperkuat dengan instruksi Bupati untuk menutup akses Pelabuhan Laut dan Udara mulai tanggal 26 Maret – 3 April 2020.
Menanggapi beberapa pertanyaan terkait sikap Pemkab Manggarai Barat yang menutup aktivitas pelabuhan laut dan bandara Labuan Bajo, Maria Geong menegaskan, bahwa alasan kemanusiaan menjadi dasar utama dilakukannya penutupan kedua akses transportasi ini.
“Pertimbangan kemanusiaan dan keterbatasan peralatan medis, terutama APD menjadi dasar pertimbangan kami menutup akses, terutama akses udara dan laut ini” kata Dia.
Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula dalam suratnya Rabu (25/03/2020) menyampaikan, bahwa mengingat Labuan Bajo sebagai pintu masuk utama menuju Pulau Flores, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memutuskan untuk menutup akses pintu masuk dari dan menuju Labuan Bajo baik melalui laut maupun udara.
Komentar