Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Enam unit kendaraan milik pedagang liar diamankan petugas saat operasi gabungan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (24/4/2025) sore.
Kendaraan berjenis bak terbuka (Pickup) itu diamankan, lantaran menggunakan bahu jalan untuk parkir dan berjualan.
Dalam operasi tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat.
Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. mengatakan, kegiatan ini penting untuk menertibkan aktivitas lalu lintas di sekitar pasar yang selama ini kerap terganggu, akibat pedagang liar yang berjualan di luar area yang telah ditentukan.
“Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan mengganggu ketertiban dan membuat kemacetan arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan raya, untuk itu mereka kami tertibkan,” kata Kasat Lantas, Jumat (25/4) siang.
Ia juga menuturkan, beberapa kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).