Jakarta, SwaraNTT.Net – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kerjasama terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pertukaran Daya dan Informasi Tata Kelola Satu Data Emisi Gas Rumah Kava ini dilakukan PT PLN dan Ditjen Gatrik di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/5).
Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data terkait emisi gas rumah kaca (GRK) dari pembangkit listrik milik PLN dan perusahaan lain yang terdaftar di Ditjen Gatrik.
Data tersebut nantinya akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas upaya pengendalian perubahan iklim di subsektor pembangkit listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu pada sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah sangat serius dalam memitigasi perubahan iklim.
Hal ini selaras dengan komitmen RI pada perjanjian paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat celcius.