Manggarai, SwaraNTT.Net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya teken Memorandum Of Understanding (Nota Kesepahaman) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Pengadilan Negeri Ruteng pada Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Ruteng.
MOU Posbakum di PN Ruteng tersebut rangka memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur yang sedang berhadapan dengan hukum, baik perkara perdata maupun perkara pidana.