Kasus ini, kata Edi, bukan hanya menjadi perhatian pihak Polri tetapi Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Tenaga Kerjanya. Pasalnya, kasus tersebut juga menyangkut masalah ketenagakerjaan. “Bupati Manggarai jangan cuek saja. Ayo ambil tindak tegas terhadap Kafe Sky itu,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” ini.
Sebagaimana diberitakan, seorang anak perempuan bawah umur melarikan diri dari kafe Sky Garden, yang terletak di tengah hutan bagian selatan kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT pada Selasa (16/7) lalu.
Gadis kecil berinisial St yang baru berusia 13 tahun ini menyelamatkan diri dengan menumpang mobil travel hingga ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Ia tak membawa apa-apa, selain pakaian yang dikenakan di badan. Tak punya uang untuk membayar travel, membuat sopir curiga dan mencaritahu asal-usul anak itu. Kepada sopir, anak itu mengaku kabur dari kafe di Ruteng. Ia pun diantar oleh sopir travel menuju kantor Polres Manggarai Barat.
Kepada petugas Polres Manggarai Barat, St menuturkan bahwa dirinya kabur dari kafe. Ia juga mengaku tak sendirian. Ia bersama seorang rekannya berusaha kabur dari kafe.
Namun rekannya yang berinisial Sf (16) itu gagal karena segera ditangkap oleh penjaga kafe saat bersembunyi di semak-semak sekitar kafe.
![]()
![]()
![]()

Komentar