Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing di Labuan Bajo

Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat Provinsi NTT diminta tindak tegas bagi pelaku Ilegal Fishing atau pemboman ikan di perairan Pulau Saraya Besar.

Permintaan itu disampaikan Haji Kasmin Warga Desa Seraya Maranu Kecamatan Komodo saat mengikuti Program Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Manggarai Barat pada Jumat (2/5/2025).

“Kami mengharapkan, pihak keamanan agar lebih meningkatkan keamanan di laut karena masik banyak nelayan nakal yang menggunakan bom saat menangkap ikan,” ungkap Pak Haji.

Dikatakan Haji Kasmin, Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak itu dilakukan oleh Nelayan yang berasal dari luar Daerah.

“Pelaku pengeboman biasanya bukan berasal dari warga Seraya melainkan lebih banyak dari luar Manggarai Barat,” ujar dia menerangkan.

Dia mengatakan aktivitas ilegal Fishing tersebut telah merusak terumbu karang dan ancaman bagi nelayan lokal.