Sementara, Plt Kasat Pol.PP Manggarai, Alaxius Harimin, sesalkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu.
“Sebagai pengguna aset, kami mesti bertanggungjawab. Karena itu kami akan telusuri dan dalami motif pelaku,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui kalau Kantor milik Perindag tersebut selama ini dipakai oleh pihak keamanan baik TNI/Polri serta satpol PP dan Damkar Manggarai sebagai pos penjagaan selama enam bulan pasca relokasi dan penertiban Pasar Inpres Ruteng pada 13 Februari 2025 lalu.