Ruteng, Swarantt.net – Pada Kamis (24/10) Warga di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT dikejutkan dengan penemuan jasad bayi terbukus plastik berwarna hitam
Warga pun kemudian melaporkan penemuan jasad bayi itu ke pihak polisi untuk dilakukan evakuasi
Setelah jasad bayi itu dievakuasi dalam waktu 1×24 jam polisi berhasil mengamankan SA yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi tersebut
Dari hasil penyelidikan polisi mengungkapkan identitas pelaku yakni seorang Mahasiswa semester akhir jurusan matematika di FKIP Unika St. Paulus Ruteng
Menanggapi hal itu Romo Yohanes Servastius Boy Lon selaku Rektor Unika St. Paulus Ruteng mengaku kaget setelah mengetahui siapa Ibu sekaligus pelaku pembuang bayi tersebut
Di Ruangan kerjanya pada Sabtu (26/10) saat ditemui oleh sejumlah awak media Romo Jhon mengungkapkan rasa prihatin dan menyesalkan perbuatan pelaku yang dinilai melanggar norma dan etika. Namun meskipun Demikian pihak lembaga tetap memberi pendampingan terhadap pelaku
“Kita prihatin, menyesalkan perbuatan pelaku karena itu telah melanggar norma dan etika yang berlaku di Lembaga ini, namun meskipun kita menolak tindakan pelaku, kita memberikan pendampingan dan saat ini pelaku sedang ada di Rumah Aman dibawa pendampingan Ibu Ansi dan Romo Ino” Ungkapnya
Pelaku sebut Dia selama ini dikenal dengan pribadi yang pintar dan tidak ada tanda-tanda ada masalah pada pribadinya
“Saya tidak kenal dia, saya kenal dia semenjak ada masalah ini, informasi dari Dosen pembimbingnya dia (Pelaku) dikenal mahasiswa yang pintar dan selama ini dia tidak ada tanda-tanda ada masalah” tandasnya
Menurut Romo Jhon sesungguhnya pelaku tidak ada niat mau membunuh bayi mengingat Dia itu anak perempuan, tapi mungkin ini langkah yang terpaksa Dia lakukan karena berbagai situasi seperti Pemalukah, mungkin laki-laki tidak bertanggung jawab dan takut dengan aturan di Lembaga tersebut
“Sebetulnya dia ini anak perempuan ya, melakukan ini pasti bukan atas intensi mau bunuh bayi, tapi mungkin ini langka yang terpaksa dia lakukan karena berbagai situasi yang membuat dia pemalukah, mungkin laki-lakinya tidak bertanggung jawab, dia takut juga dengan aturan kita di sekolah” tambahnya
Menanggapi soal aturan Cuti bagi mahasiswa yang hamil di luar nikah termasuk pelaku, dengan tegas Rektor Unika itu mengatakan aturan tetap berjalan terus seiring dengan kebijakan
“Aturan tetap jalan terus, tapi kebijakan akan jalan, bahwa perbuatanya salah, melanggar aturan, tapi kebetulan dia inikan tinggal ujian skripsi, kami mungkin akan melakukan kordinasi dengan polisi kalau bisa dia selesaikan ujiannya. Kita tamatkan dia seperti biasa, ijasah kita pegang sampai dia selesai urusan pidana” Tegasnya
Sebagai langkah pencegahan untuk tidak terjadi lagi kasus yang sama atau kasus lain seperti bunuh diri, Romo Jhon meminta agar Perda tentang peraturan Kos-Kosan segera dibuat
Dia juga mengajak Masyarakat yang membuka usaha Kos-Kosan agar melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni
“Sebagai langkah pencegahan kita mengajak semua pihak untuk berperan, seperti Perda tentang Kos-Kosan segera dibuat, Masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan diharapkan agar melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni” Tutupnya
Hery Salus
Komentar