“Faktor yang mempengaruhi tanda tangan itu tidak identik karena memang hasil pemeriksaan sangat beda. Baik pelebaran, titik garis, titik bulat, cepat lambatnya melakukan tanda tangan semua ada keilmuannya dan lain-lain sesuai sop pemeriksaan,” ujar Sapta saat di temui media usai sidang.
oleh Gusty
Saksi Ahli Sebut Tanah Adat yang Sudah Diserahkan Tidak Bisa Dibatalkan Sepihak Tanpa Alasan
