oleh

Serahkan SK P3K, Bupati Hery Sebut Status ASN Jangan Merubah Karakter dan Menjadi Toxic

Manggarai, SwaraNTT.Net – Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, menyerahkan SK pengangkatan 415 aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023

Turut hadir dalam penyerahan SK ASN PPPK, Sekda Manggarai Fansi Jahang, seluruh pimpinan OPD serta Kepala bank NTT Cabang Ruteng Romi Radjalangu, berlangsung di Gedung MCC Ruteng, pada Selasa (4/6/2024).

ASN PPPK yang menerima SK pengangkatan ini terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 120 peserta dari total 1.044 pelamar, guru sebanyak 210 peserta dari 707 pelamar, dan tenaga teknis sebanyak 85 orang (1 orang meninggal dunia) dengan total pelamar sebanyak 475 peserta.

Proses pelantikan, pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan ini dipimpin langsung Bupati Manggarai Herybertus Nabit,

Bupati Hery Nabit dalam sambutannya mengatakan dengan diterimanya SK PPPK saat ini menandakan secara resminya 415 ASN PPPK bagian dari jajaran Pemerintahan kabupaten Manggarai.

“Yang terjadi hari ini adalah langkah awal. Langkah awal untuk pengabdian lebih lanjut bukan tujuan akhir. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa lolos dan menerima SK PPPK,” sebut Bupati Hery Nabit.

Ia juga mengatakan harus bangun komunikasi dengan atasan dan rekan kerja. Harus belajar menyesuaikan diri dimanapun bertugas. Perubahan status menjadi ASN tidak boleh menyebabkan perubahan karakter.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemda Manggarai agar loyal terhadap semua kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau sudah masuk dalam sebuah organisasi sebagian hak kita hilang, karena kepentingan organisasi, organisasi apapun itu,” tegasnya.