Manggarai, SwaraNTT.Net – Pasca menggelar aksi penghadangan terhadap petugas PT. PLN (Persero), tujuh warga Poco Leok, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dipanggil Polisi.
Pemanggilan ketujuh orang tersebut, diduga melakukan penghadang sejumlah petugas PLN bersama pihak anggota Kepolisian Manggarai berlokasi di simpang tiga Lungar, desa Lungar.
Diketahui simpang tiga Lungar tersebut hingga kini dijadikan lokasi mangkal para penolak pembangunan pengembangan PLTP Ulumbu.