Soroti Tambang Galian C Milik Jimy Lasmono, Doni Parera; Itu Zona Penyangga TNK dan Faktanya Ada Komodo Satwa Dilindungi

Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Polemik aktivitas tambang galian C milik Jimy Lasmono di Kampung Ra’ong Desa Golo Mori, Aktivitas tambang sebut lokasi itu merupakan zona penyangga Taman Nasional Komodo (TNK).

Hal itu disampaikan oleh Doni Parera saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon pada Rabu 26 Maret 2025.

“Sebaiknya jangan izinkan tambang galian C pada zona penyangga (buffer zone) Taman Nasional Komodo. Faktanya, pada lokasi itu masih ada Komodo, satwa yang dilindungi,” ungkap Doni Pare.

Menurut Doni, dengan merawat zona penyangga sama dengan mendukung melestarikan komodo.

“Merusak alam tempat Komodo hidup, dapat mengganggu ekosistem walaupun tidak dalam kawasan TNK. Namun, dengan merawat zona penyangga, sama dengan mendukung kelestarian Kawasan Taman Nasional Komodo,” ucapnya.

“Daya tarik utama kita di Flores adalah satwa Komodo dan keindahan alamnya. Keberadaan satwa ini telah mendatangkan banyak perubahan ekonomi karena kedatangan turis, baik domestik maupun mancanegara. Jadi, alam tidak boleh kita rusak,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan pihak berwajib harus menegakkan hukum untuk melindungi alam tidak boleh ada toleransi.

“Polisi harus menyadari ini, bahwa tugas mereka adalah menegakkan hukum setegak-tegaknya terutama untuk melindungi alam. Tidak boleh ada toleransi, mesti dalam konteks lokal, perusakan alam dipandang sebagai ‘extra ordinary crime’ atau sebuah kejahatan yang luar biasa,” ungkapnya.