oleh

Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik

Bandung, SwaraNTT.net – Seiring implementasi Sertipikat Tanah Elektronik atau Sertipikat-El, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyosialisasikan soal sertipikat ini ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI), di Hotel Horison Bandung pada Sabtu (14/09/2024).

“Hari ini kita melakukan sosialisasi mengenai bagaimana implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak Desember 2023, supaya masyarakat lebih aware bagaimana proses sertipikasi elektronik. Kebetulan ini bukan hanya masyarakat, namun juga ada para praktisi pengukuran, kadastral, PPAT di sini. Saya pikir perlu adanya pemahaman mengenai bagaimana Sertipikat Tanah Elektronik ke depannya, bagaimana kegunaannya,” jelas Suyus Windayana dalam seminar bertajuk ‘Pemahaman Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat’.

Sertipikat-El adalah sertipikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik yang data fisik dan yuridisnya telah tersimpan dalam Buku Tanah Elektronik atau BT-El. Dalam hal ini, masyarakat juga tetap menerima Sertipikat Tanah Elektronik dalam bentuk fisik, yaitu 1 lembar kertas yang memiliki spesifikasi khusus berupa security paper dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.