Kupang, SwaraNTT.Net – Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Laiskodat menandatangani, nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, tentang Sinergi Perencanaan, Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perikanan Budidaya di Kabupaten Sumba Timur, Selasa (27/12/2022), bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Jalan Basuki Rachmat Kupang.
Nota Kesepakatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Integrated Shrimp Farming di Kabupaten Sumba Timur, ditandatangani oleh Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Tb. Haeru Rahayu, dan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing yang disaksikan langsung oleh Gubernur VBL.