MANGGARAI, SwaraNTT.net- Pemerintah Kecamatan Lelak terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyebaran rabies di wilayahnya.
Melalui Tim Koordinasi Gerakan Anti Rabies (GAR) tingkat kecamatan, yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lelak, Dami Arjo, pemerintah setempat melaksanakan operasi eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Nati, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Nati Tarsi Marung, anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Tim Koordinasi GAR Desa Nati.
Dalam keterangannya, Plt Camat Lelak Dami Arjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Manggarai, Hery Nabit, untuk memperketat pengawasan dan penertiban terhadap hewan penular rabies yang berkeliaran bebas di wilayah kecamatan.
“Hari ini kami Tim Koordinasi Gerakan Anti Rabies Tingkat Kecamatan Lelak bersama Tikor GAR Desa Nati melaksanakan kegiatan eliminasi HPR yang tidak diikat atau dikandangkan,” ujar Dami Arjo.
Ia menegaskan, langkah ini penting dilakukan untuk menekan angka kasus gigitan HPR sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Lelak juga telah menginstruksikan seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan agar memastikan hewan mereka tidak dibiarkan berkeliaran.
![]()
![]()
![]()
