Tinjau Fasilitas KIR, Bupati Hery, Perlu Lakukan Pengujian Kelayakan Kendaraan Demi Keselamatan

Pengujian kendaraan sehingga layak untuk dipakai atau tidak kata Politisi PDI Perjuangan ini adalah untuk keselamatan. Karena itu Dia mengajak seluruh Masyarakat Manggarai, Mabar dan Matim serta Kabupaten tetangga agar datang menguji kelayakan kendaraanya di fasilitas KIR milik Pemkab Manggarai.

“Intinya saya mengajak semua masyarakat, masyarakat Manggarai juga Manggarai Timur dan Manggarai Barat untuk melakukan uji kendaraannya. Bukan untuk apa-apa, tapi untuk keselamatan para pengendara kendaraan, terutama roda empat,” terangnya.

Dalam kunjungan tersebut,para petugas di depan Bupati Hery, melakukan simulasi penggunaan alat KIR di tempat tersebut. Dan sempat dilakukan pengujian kendaraan Bupati EB 1 dan mobil milik prokopim. Jenis alat KIR yang dimiliki Pemkab Manggarai diantaranya: alat uji emisi, alat uji pancaran lampu, alat uji rem, dan alat uji klakson.

Tempat KIR sudah mulai beroperasi mulai tanggal 9 Januari 2023 yang lalu. Tercatat sampai saat ini ada 68 kendaraan yang selesai melakukan pengujian. Sementara tarif pengujian kendaraan bermotor sendiri telah diatur dalam Peraturan Bupati Manggarai Nomor 51 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.