oleh

TPP Diturunkan 50 Persen, Ini Penjelasan Bupati Manggari Hery Nabit

Manggarai SwaraNTT.Net – Pemerintah pusat resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan berkahir pada 28 November 2023 mendatang.

Hal tersebut tertuangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan