JAKARTA, SwaraNTT.net – Arsip sebagai kumpulan informasi menjadi warisan dokumenter serta mempunyai peran yang krusial bagi administrasi pemerintahan. Melalui transformasi digital kumpulan informasi tersebut akan menghasilkan ilmu pengetahuan yang perlu dilestarikan untuk menjadi bahan perumusan kebijakan strategis di masa depan melalui transformasi digital.
“Saat ini kita harus melakukan langkah strategis salah satunya penguatan interoperabilitas yang mendukung penerapan digitalisasi dalam pelayanan arsip dan model pembelajaran kearsipan bagi ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada saat menerima audiensi dengan Kepala ANRI Mego Pinandito di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (25/4/2025).
Wujud nyata dari transformasi digital kearsipan direalisasikan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).