oleh

Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi Dukung PPK Percepat Penyerapan Anggaran Covid 19

KUPANG, SwaraNTT.Net – Pemerintah Provinsi NTT bersama Kejaksaan Tinggi mendorong PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk penyerapan anggaran covid 19 serta dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Untuk itu maka dilaksanakan ‘Sosialisasi Percepatan Penyerapan Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid 19 serta Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ yang dilaksanakan di Aula Rapat Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa (8/09/2020).

Sekretaris Daerah NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengatakan PPK harus bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran demi memperbaiki ekonomi daerah. “Sosialisasi ini juga sebagai salah satu motivasi bagi kita. Diharapkan semua kita mulai dari pemprov, kejaksaan dan PPK untuk semua kita komunikasi demi pembenahan ekonomi. Maka dari itu penyerapan anggaran oleh tiap-tiap PPK harus dipercepat,” ujarnya.

“Pada triwulan awal ekonomi kita masih minus. Saya harapkan triwulan 3 ini bisa kembali positif. Progres kita sampai dengan bulan agustus kemarin juga belum sampai 50 persen. Maka dari itu kita harus bekerja dalam tataran yang optimal,” kata dia.