oleh

Presiden Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan bagi Tim Teknis Kasus Novel

Jakarta, Swarantt.net – Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Investigasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui tim teknis untuk upaya lebih lanjut.

“Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 19 Juli 2019.

Kepala Negara menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri ini merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar