oleh

Presiden Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan bagi Tim Teknis Kasus Novel

“Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu,” ucapnya.

Mengenai tim teknis lanjutan tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian memohon waktu selama enam bulan ke depan bagi tim tersebut menjalankan tugasnya. Namun, Kepala Negara dengan tegas memberikan waktu selama tiga bulan bagi tim tersebut.

“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” tuturnya.

Komentar